Assalmualikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Selamat Pagi Bapak Ibu Kepala Sekolah jenjang SD,SMP Negeri Swasta Di Kabupaten Empat Lawang
saya hanya meneruskan surat Dinas Pendidikan Kab. Empat Lawang No surat. 420/2121/A/DIKBUD/2020 tentang monitoring Dana Bos SD,SMP Negeri/Swasta Kab. Empat Lawang Sebagai berikut :
1. Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan melalui Tim manajemen BOS Provinsi Sumatera Selatan melalui tim manajemen bos propinsi akan melaksanakan Monitoring dan evaluasi program BOS Reguler tahap 1 dan 2 tahun 2020 jennjang SD, SMP Negeri /Swasta di Kabupaten Empat Lawang.
2.Tujuan Monitoring dan Evaluasi Program BOS reguler ini untuk mendapatkan umpan balik/informasi terhadap pelaksanaan bos Reguler tahun 2020 mulai dari proses penyaluran,penggunaan,pemahaman dan pelaporan dana BOS reguler oleh Sekolah.
3. Instrumen monitoring dan evaluasi BOS reguler tahap 1 dan 2 tahun 2020 diisi paling lambat tanggal 24 Oktober 2020,
Bapak Ibu Bisa mengisi dibawah ini :
INSTRUMEN DAN EVALUASI BOS REGULER TAHAP I DAN II KAB EMPAT LAWANG
dan untuk mengecek sekolah yang sudah mengisi instrumen monitoring dan Evaluasi Bos dapat dilihat disini
Demikianlah Bapak Ibu Kepala Sekolah SD SMP Negeri /Swasta mudah-mudahan Blog ini membantu.
saya akhiri Wassalam.
No comments:
Post a Comment