26 July 2021

CARA MENGATASI DAPODIK 2022 TERDETEKSI DATA 2.100 TIDAK BISA LANJUT

 Assalamualaikum Wr.wb.


Kepada teman seprofesi dimana saja berada bertemu lagi dengan saya di blog Rujito Aribowo, disini saya akan membagikan sedikit pengalaman saya tentang dapodik 2022, yeng mengalami kendala saat pertam instaal dapodik yaitu aplikasi sudah terdeteksi data sudah versi 2.100, sehingga tidak bisa melanjutkkan dan ada perintah untuk logout, tetapi jangan bingung itu semua ada solusinya. yang pertama baca petunjuk dibawah ini : 

Yang perlu diperhatikan dalam pemutakhiran data adalah

ketikkan di keyboard leptop atau pc anda control + H kemudian klik clear browsing pilih advanced pilih all time klik ok selesai kemudian login lagi dapodiknya. tetapi juga harus memperhatikan petunjuk dari laman resmi dari https://dapo.kemdikbud.go.id/berita/rilis-aplikasi-dapodik-versi-2022 seperti dibawah ini :

  1. Cut off untuk program BOS Reguler pada jenjang SD, SMP, SMA, SLB, dan SMK dilakukan pada tanggal 31 Agustus 2021, dan
  2. Cut off untuk program BOP tahap 2 pada jenjang PAUD (TK, KB, TPA, SPS) dan kesetaraan (SKB/PKBM) dilakukan pada tanggal 30 September 2021.

Aplikasi Dapodik versi 2022 telah menggunakan database versi baru yang dirilis dalam bentuk installer (tidak ada versi updater). Untuk itu, secara teknis diharuskan melakukan uninstall Aplikasi Dapodik versi sebelumnya terlebih dahulu. Proses Install Aplikasi Dapodik versi 2022 dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Unduh file installer dan panduan Aplikasi Dapodik 2022 pada laman https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan,
  2. Lakukan instalasi Aplikasi Dapodik yang sudah diunduh.
  3. Lakukan refresh (Ctrl + F5).
  4. Lakukan registrasi Aplikasi Dapodik 2022

Setelah Aplikasi Dapodik versi 2022 terpasang, satuan pendidikan diwajibkan untuk merubah password lama, menjadi password baru dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Memiliki minimal 8 karakter,
  2. Mengandung huruf besar A-Z,
  3. Mengandung huruf kecil a-z,
  4. Mengandung angka 0-9, dan
  5. Mengandung tanda baca yang sesuai ketentuan

 

Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik versi 2022:

  1. [Pembaruan] Penambahan atribut jumlah laik di data alat periodik.
  2. [Pembaruan] Penambahan atribut alamat jalan, RT, RW, nama dusun, desa/kelurahan, kode pos, lintang, bujur, dan wilayah di formulir tanah.
  3. [Pembaruan] Penambahan atribut sub-ruang di formulir ruang khusus jenjang SMK.
  4. [Pembaruan] Penambahan panjang karakter atribut No. SKHUN dan No. Peserta Ujian di formulir registrasi peserta didik.
  5. [Pembaruan] Penambahan beberapa atribut guna keperluan pemangku kepentingan di riwayat sertifikasi GTK.
  6. [Pembaruan] Penambahan atribut jenis bidang usaha di formulir bidang usaha khusus jenjang SMK.
  7. [Pembaruan] Ppenambahan atribut pekerjaan di formulir peserta didik khusus jenjang PKBM dan SKB (guna mengakomodir warga belajar).
  8. [Pembaruan] Penambahan tabel dinamis guna kepentingan yang bersifat sementara.
  9. [Pembaruan] Penambahan validasi pengisian tugas tambahan kepala sekolah/lembaga atau PLT kepala sekolah/lembaga
  10. [Pembaruan] Penambahan validasi sanitasi.
  11. [Pembaruan] Penambahan validasi pengisian KIP/PIP.
  12. [Pembaruan] Penambahan info terkait pengisian survei PTM.
  13. [Pembaruan] Penambahan validasi batas minimal usia Peserta Didik jenjang TK adalah 4 Tahun.
  14. [Pembaruan] Penambahan validasi batas maksimal usia Peserta Didik jenjang PAUD adalah 7 Tahun.
  15. [Pembaruan] Penambahan validasi batas maksimal Warga Belajar jenjang Kesetaraan adalah 72 Tahun.
  16. [Pembaruan] Proses kelulusan bersama tingkat akhir.
  17. [Perbaikan] Perubahan proses bisnis penginputan ruang dan sub-ruang khusus jenjang SMK.
  18. [Perbaikan] Perubahan paksa untuk mengubah password saat pertama kali login.

 

Panduan Aplikasi Dapodik versi 2022, yang memuat petunjuk teknis instalasi, registrasi online/registrasi offline, dan deskripsi dari setiap perubahan serta perbaikan pada Aplikasi, dapat diunduh melalui laman Dapodikdasmen, atau pada bagian lampiran berita ini.

Demikian informasi yang kami sampaikan. kami ucapkan terima kasih.

No comments: